Selasa, 04 Maret 2014

Contoh Surat Lamaran & CV (jobfair)

                                     Makassar, 17 Februari 2014

Hal : Lamaran Pekerjaan

Kepada Yth.
PT. BNI Syariah  
Makassar

Dengan hormat,
Sesuai dengan penawaran lowongan pekerjaan pada job fair tanggal 18-19 Februari 2014 di gedung balai kencana. Saya bermaksud mengajukan diri untuk bergabung di perusahaan Bapak/Ibu sebagai Teller PT. BNI Syariah.
Data singkat saya, seperti berikut ini. 

Nama            
TTL  Alamat
No. Telp
Email

Saya dapat berkomunikasi dengan baik, dan mampu mengoperasikan komputer terutama mengoperasikan aplikasi MS Office seperti Word, Excel, Power Point, juga internet, maupun surat-menyurat.  
Sebagai bahan pertimbangan, bersama surat ini saya lampirkan :

1. Curriculum Vitae  
2. Foto Copy Ijazah Terakhir 
3. Foto Copy Transkip Nilai
4. Foto Copy KTP 
5. Pas Foto Terbaru 4x6
Demikian surat permohonan pekerjaan ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Besar harapan saya untuk dapat diterima di perusahaan yang Bapak/Ibu pimpin. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
 
  Hormat saya,




                                                                                                       (Astri Hardiyanti)



CURRICULUM VITAE
    
ASTRI HARDIYANTI, S.I.KOM
PRIBADI

N a m a  Lengkap            
Tempat / tanggal lahir         
Kebangsaan                     
Jenis Kelamin                  
Agama                            
ALAMAT & TELEPON

Alamat                             
Telp / Handphone                
Email                                     
PENDIDIKAN

Periode
Sekolah/Universitas
Jurusan
IPK
2009 - 2013
Universitas Fajar Makassar
Komunikasi
Public Relations
3,78
2006 - 2009
SMK. Neg 4 Makassar
Adm. Perkantoran

2003 - 2006
SMP. Neg 7 Makassar
-

1997 - 2003
SD. Neg 26 Makassar
-

1994 - 1997
TK. Aisyiyah
-


KEMAMPUAN

Loby (mampu berkomunikasi dengan baik)
Disiplin, jujur, inisiatif, komunikatif, dan aktif
Mampu bekerja secara perorangan dan kelompok
Mampu mengoperasikan Ms Office dan internet

Selasa, 11 Juni 2013

Pengertian, Syarat, Komponen dan Sifat Ilmu

Pengertian Ilmu
Kata ilmu secara Etimologi berarti tahu atau pengetahuan. Kata ilmu berasal dari bahasa Arab “Alima-ya’lamu, dan science dari bahasa Latin Scio, scrie artinya to know. Sinonim yang paling akurat dalam bahasa Yunani adalah epitisteme. Sedangkan secara Terminology ilmu atau science adalah semacam pengetahuan yang mempunyai cirri-ciri, tanda-tanda dan syarat-syarat tertentu.

Menurut Ensiklopedia pengertian ilmu adalah “Ilmu pengetahuan yaitu suatu system dari berbagai pengetahuan yang masing-masing mengenai suatu lapangan pengetahuan tertentu, yang disusun sedemikian rupa menurut asas-asas tertentu, sehingga menjadi kesatuan suatu system dari pelbagai pengetahuan yang masing-masing didapatkan sebagai hasil pemeriksaan yang dilakukan secara teliti dengan memakai metode tertentu (induksi, deduksi). 

Ilmu atau ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.

Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi.

Dari berbagai definisi di atas kiranya dapat dipahami bahwa ilmu adalah sekumpulan pengetahuan yang diorganisir secara sistematis berdasarkan pengalaman dan pengamatan yang kemudian dihubungkan berdasarkan pemikiran yang cermat dan teliti dan dapat dipertanggungjawabkan dengan berdasarkan metode.

Syarat – Syarat Ilmu :
Suatu pengetahuan dapat dikatakan sebagai ilmu apabila dapat memenuhi persyaratan-persyaratan, sebagai berikut :
  1. Objektif, Ilmu harus memiliki objek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Objeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam mengkaji objek, yang dicari adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu dengan objek, dan karenanya disebut kebenaran objektif; bukan subjektif berdasarkan subjek peneliti atau subjek penunjang penelitian.
  2. Metodis, Upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran. Konsekuensi dari upaya ini adalah harus terdapat cara tertentu untuk menjamin kepastian kebenaran. Metodis berasal dari kata Yunani “Metodos” yang berarti: cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode ilmiah.
  3.  Sistematis, Dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu objek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu , mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut objeknya. Pengetahuan yang tersusun secara sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.
  4. Universal, Kebenaran yang hendak dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat tertentu). Contoh: semua segitiga bersudut 180º. Karenanya universal merupakan syarat ilmu yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu sosial menyadari kadar ke-umum-an (universal) yang dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu alam mengingat objeknya adalah tindakan manusia. Karena itu untuk mencapai tingkat universalitas dalam ilmu-ilmu sosial, harus tersedia konteks dan tertentu pula.

Komponen Ilmu:
  1. Fenomena, Kejadian atau gejala-gejala yang ditangkap oleh indra manusia dan dijadikan masalah karena belum diketahui (apa, mengapa, bagaimana) adanya.
  2. Konsep, Istilah atau symbol yang mengandung pengertian singkat dari fenomena, atau abstraksi dari fenomena.
  3. Variabel adalah adalah konsep yang mempunyai variasi sifat yang dapat dinyatakan dengan jumlah atau besaran yang bernulai kategorial. Variable sifat, jumlah atau besaran yang mempunyai nilai kategori (bertingkat) baik kualitatif, maupun kuantitatif , sebagai hasil penelaan mendasar dari konsep.
  4. Proposisi adalah kalimat ungkapan yang terdiri dari dua variable atau lebih, yang menyatakan hubungan sebab akibat (kausalitas)
  5.  Fakta adalah proposisi yang telah teruji secara empiris (hubungan yang ditunjang oleh data empiris)
  6. Teori adalah jalinan fakta menurut kerangka bermakna.
 Sifat-sifat Ilmu
  1.  Ilmu menjelajah dunia empirik tanpa  batas, sejauh dapat ditangkap oleh dunia  manusia.
  2. Tingkat kebenaran yang dicapai adalah  relatif atau tidak sampai kepada tingkat  kebenaran yang mutlak.
  3. Ilmu menemukan proposisi-proposisi  (ungkapan yang terdiri dari dua variabel  atau lebih yang menyatakan kausalitas)  yang teruji secara empiric.

Fenomena : Media Social & Cyberbulling

Apa itu Cyber Bullying ?
Sebelum masuk dipokok pembahasan baiknya kita mengetahui seperti apa itu Cyberbullying. Istilah cyberbullying dikenalkan oleh Bill Belsey dari Kanada, dan istilah ini berkembang begitu cepat. Cyberbullying merupakan salah satu jenis bullying. Intimidasi dalam dunia cyber meliputi bentuk agresi dalam hubungan dan segala bentuk-bentuk ancaman elektronik, dan ini terjadi di mana-mana (Parsons, 2005).

Cyberbullying merupakan sebuah fenomena baru dari perkembangan teknologi komunikasi. Pada kondisi sekarang, hal tersebut didefinisikan sebagai sebuah perbuatan menyakiti yang disengaja dan diulang-ulang melalui penggunaan komputer, telepon selular dan peralatan elektronik lainnya yang dilakukan oleh sekelompok orang atau individu diman seseorang yang menjadi korban tidak bisa membela dirinya sendiri. Tujuannya adalah untuk mempermalukan, mengolok-olok, mengancam,mengintimidasi dalam rangka menegaskan kekuasaan dan kontrol atas korban tersebut.

Jenis Cyberbullying
1.      Flaming (terbakar): yaitu mengirimkan pesan teks yang isinya merupakan kata-kata yang penuh amarah dan frontal. Istilah “flame” ini pun merujuk pada kata-kata di pesan yang berapi-api.
2.      Harassment (gangguan): pesan-pesan yang berisi gangguan pada email, sms, maupun pesan teks di jejaring sosial dilakukan secara terus menerus
3.      Denigration (pencemaran nama baik): yaitu proses mengumbar keburukan seseorang di internet dengan maksud merusak reputasi dan nama baik orang tersebut.
4.      Impersonation (peniruan): berpura-pura menjadi orang lain dan mengirimkan pesan-pesan atau status yang tidak baik.
5.      Outing: menyebarkan rahasia orang lain, atau foto-foto pribadi orang lain.
6.      Trickery (tipu daya): membujuk seseorang dengan tipu daya agar mendapatkan rahasia atau foto pribadi orang tersebut.
7.      Exclusion (pengeluaran) : secara sengaja dan kejam mengeluarkan seseorang dari grup online.
8.      Cyberstalking: mengganggu dan mencemarkan nama baik seseorang secara intens sehingga membuat ketakutan besar pada orang tersebut.

Lalu apa kaitan antara cyberbullying dengan twitter ?
Sekarang ini ada banyak akun frontal yang sering dijumpai dalam timeline twitter memakai akun pribadi maupun akun khusus yang dibuat untuk meluapkan emosi dari candaan dan guyonan. Kecenderungan orang bercanda atau menggunakan guyonan untuk mengolok-olok orang lain di Timeline twitter semakin marak dijumpa, dan kadang kita susah membedakan mana yang membully mana  candaan biasa yang meskipun keterlaluan buat yang di ejek tetapi yang ngejek pun bisa dengan santai bilang “ya kaya gitu itu cuma bercanda”.

Banyak orang memaknai secara salah kaprah mengenai cyberbullying, salah satu contoh adalah ketika sebuah opini yang dilontarkan oleh seseorang di twitter dimaknai berbeda oleh orang lain dan tentu saja hal ini akan memunculkan argumen dari orang lain, namun manakala perdebatan itu semakin panas, dan pihak pelontar tidak bisa memberikan jawaban atau argumen balik dan ia merasa ia telah di’serang’ atau di’aniaya’ sehingga makian, ungkapan ketidaksukaan yang bertebaran di twitter kerapkali dimaknai sebagai bullying dan  memunculkan konsekuensi emosional dan psikologis terhadap para korban. Konsekuensi yang tidak bisa dirasakan oleh pelaku karena umumnya mereka kehilangan apa yang disebut empathy. Umumnya para korban merasa dendam, marah dan tidak berdaya sehinggga memicu munculnya tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab yang dilakukan si korban seperti, balas dendam, pembunuhan, dan bunuh diri.

Pada dasarnya teknologi komunikasi akan membawa kita pada dua sisi, baik dan buruk. Namun manusialah yang memegang kunci pengendaliannya. Yang perlu digaris bawahi adalah bahwa kita harus bertanggung jawab terhadap apapun yang kita katakan di dunia maya, baik itu melalui twitter, facebook, blog atau media sosial lainnya. Opini atau gagasan yang kita lontarkan, hendaknya dapat dipertanggungjawabkan. Kita tidak tahu apakah kalimat-kalimat yang kita lontarkan membawa stimuli negatif atau positif bagi pihak lain. Ada banyak pemaknaan dan intepretasi terhadap sebuah teks yang belum tentu sama antara satu orang dengan orang lainnya. Jangan sampai kita malah membuka peluang untuk terjadinya stimulus negatif terhadap orang lain.

Memang, dengan sifatnya yang interaktif, twitter mempunyai keuntungan tersendiri bagi para penggunanya untuk melakukan klarifikasi dan konfirmitas terhadap sebuah pesan atau informasi, sehingga cyberbullying bisa diminimalisir. Namun jangan salah, Cyberbullying ini dampaknya terkadang lebih hebat daripada bully dengan kekerasan fisik. Alasannya ? Kalau ledekan itu terjadinya di twitter, tentu akan terbaca oleh semua orang yang berteman dengan atau mengenal korban, kemudian menyebar tanpa terkendali. Korban pun akan merasakan akibatnya, baik di online maupun offline. Istilahnya, malunya dua kali. Apalagi semua yang tertulis di internet akan tersimpan selamanya.

Salah satu contoh kasus cyberbullying adalah yang dialami Megan pada 2006 lalu di St.Louis, AS. Gadis berusia 13 tahun ini mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, setelah menjadi korban olok-olok  via internet yang dilakukan oleh temannya.

Ya, kita sering meremehkan bully, menganggap ini hanya bercanda, tanpa menyadari akibatnya berupa kematian teman yang kita bully karena tersiksa secara psikologis. Atau seseorang yang menjadi korban ancaman pihak tertentu karena sosoknya dibenci oleh banyak orang, di mana kebenciannya disebar melalui social media. Pada saat kita membully karena sikapnya yang buruk mungkin bahan bully-an itu jadi guilty pleasure bagi kita, tetapi pada saat nyawanya terancam, apakah kita masih menganggap itu bercanda?

Begitu terbuka dan demokratisnya social media, terkadang kita jadi egois karena merasa di social media bebas berpendapat. Merasa dapat mengungkapkan segala yang ingin kita ucapkan melalui tulisan, gambar, atau video, tanpa memperhatikan akibat panjangnya, dan lupa bahwa kita memiliki follower yang mungkin mudah terpengaruh tindakan kita. Kebaikan memang cepat tersebar di social media, tetapi kebencian atau keburukan di socmed juga tak kalah cepat mempengaruhi yang lain.

Kalau tujuan kita mengkritik orang lain, mungkin lebih baik kita kritik langsung ke pihak yang bersangkutan untuk perbaikan tanpa nada membully atau kata-kata yang kasar dan mempermalukan, ya. Siapa tahu suatu saat kita berbuat kesalahan, orang lain akan mengkritik kita untuk kebaikan, bukan dengan cara membully kita. Saya pun pernah mengalami, dan juga mungkin menjadi pelaku. Yuk belajar untuk tidak terbiasa mem-bully. Di social media memang tidak ada etika tertulis, tetapi mari kita mulai belajar menabung kebaikan di social media, niscaya kebaikan berbalik pada kita. 

Jumat, 29 Juni 2012

Opini Publik Dalam Kajian Komunikasi Politik

Jika berbicara mengenai opini publik dalam komunikasi politik maka pembicaraan tidak akan lepas dari yang namanya khalayak komunikasi politik, mengapa seperti itu ? karena opini publik tidak akan terbentuk apabila dalam komunikasi politik tidak ada khalayak sebagai sumber informasi dalam menyampaikan pesan politik. 

Pengertian Khalayak :
Khalayak adalah sejumlah orang yang heterogen. Mereka menjadi khalayak komunikasi politik segera setelah mereka “mengkristal” menjadi opini publik. Khalayak /Penerima adalah partisipan yang aktif dalam berkomunikasi dengan sumber/ komunikator. 

Menurut Hennesy (dalam Nasution 1990), berkenaan dengan pelapisan khalayak komunikasi politik, membedakan publik sebagai berikut : 1. Publik umum (general public), 2. Publik yang penuh perhatian (the attentive public), 3. Elit opini dan kebijakan (the leadership public). Di antara semuanya, elit opini dan kebijakan merupakan kalangan yang paling aktif minatnya dalam masalah kepemerintahan dan seringkali sebagai pelaku politik. Sedangkan publik attentive merupakan khalayak yang menaruh perhatian terhadap diskusi-diskusi antar elit politik dan seringkali termobilisasi untuk bertindak dalam kaitan suatu permasalahan politik. Publik umum terdiri dari hampir separuh penduduk, dalam kenyataannya jarang berkomunikasi dengan para pembuat kebijakan. 

Jadi, Dengan mengikuti paradigma Lasswell maka dapat disimpulkan di bagian ini akan kita bahas mengenai “kepada siapa (to whom) pesan politik itu disampaikan” atau kita sebut saja dengan istilah khalayak Komunikasi Politik yang dimana didalamnya terbentuk opini publik dari semua pesan dan pembicaraan politik yang mendapat perhatian kemudian diolah dan diproses sehingga dapat menjadi pengertian dan pengetahuan. Hasil proses berpikir selanjutnya ialah keputusan, yaitu membentuk opini atau pendapat dan kesimpulan yaitu menyusun opini publik atau pendapat.

Pengertian Opini Publik :
Menurut Dan Nimmo, opini publik adalah suatu proses yang menggabungkan pikiran-pikiran, perasaan-perasaan, dan usulan-usulan yang dinyatakan oleh pribadi warga negara terhadap kebijakan yang dibuat oleh pejabat pemerintah yang bertugas untuk mencapai ketertiban sosial dalam situasi yang menyangkut konflik, sengketa, dan ketidaksepakatan menganai apa yang harus dilakukan dan bagaimanan melakukannya.

Karakteristik Opini Publik :
Floyd Allport (1954:55-56) mengumpulkan 12 karakteristik Opini Publik yaitu :
  1. Opini Publik merupakan perilaku manusia individu-individu,
  2. Dinyatakan secara verbal,
  3. Melibatkan banyak individu,
  4. sStuasi dan objeknya dikenal secara luas,
  5. Penting untuk orang banyak,
  6. Pendukungnya berbuata atau bersediauntuknya,
  7. Disadari,  kesadaran bahwa tiap situasi beda reaksinya,
  8. Diekspresikan,  sikap atau pendapat  melibatkan ekspresi, 
  9. Pendukungnya tidak mesti berada pada tempat yang sama,
  10. Bersifat menentang atau mendukung sesuatu, adanya pro kontra,
  11.  Mengandung unsur pertentangan sebagai upaya menuju tujuan bersamaa
  12. Efektif untuk mencapai objektivitas dalam mencapai tujuan bersama/mereka.

Fungsi dan Peran Opini Publik :

Jeremy Benthan menyatakan bahwa Opini Publik berfungsi sebagai social control (kontrol sosial) dan berperan sebagai dasar dalam membangun negara demokrasi.

Selain itu, Emory S. Bogardus (1949:484) mengemukakan bahwa Opini Publik mempunyai tiga fungsi sebagai keutuhan dalam kehidupan sosial dan politik. Ketiga fungsi itu ialah:
  1. Opini pubik dapat memperkuat undang-undang dan peraturan-peraturan, sebab tanpa dukungan pendapat umum, undang-undnag dan peraturan-peraturan itu tidak akan berjalan,
  2. Opini Publik merupakan pendukung moral dalam masyarakat; dan
  3. Opini Publik dapat menjadi pendukung eksistensi lembaga-lembaga sosial dan lembaga-lembaga politik.
Menurut Bogardus, Opini Publik juga berfungsi dan berperan sebagai pemancaran dari moral suatu masyarakat karena moral memberikan standar nilai-nilai yang dianggap pantas dan harus ditaati oeh individu-individu . Individu yang melanggar moral akan mendapat sanksi tradisional.

Selain Opini Publik berfungsi sebagai sebuah kekuatan politik dalam kehidupan bernegara juga Opini Publik mempunyai fungsi dalam kehidupan sosial dan individu.

Pada hakikatnya, the cognitive function, berarti Opini Publik befungsi memberikan pengertian, sehingga dengan adanya pengertian itu seseorang dapat objektif menanggapi persoalan atau masalah yang merebak dalam masyarakat. Fungsi ini penting karena individu sebagai manusia seringkali diliputi dan dikuasai oleh sifat curiga dan sifat langsung memberi vonis sebelum memahami betul tidaknya suatu masalah. Sedangkan the identification function, yakni Opini Publik berfungsi memperkenalkan pendapat-pendapat yang merupakan kesepakatan kelompok kepada individu-individu anggotanya. Hal ini diperlukan karena individu juga cenderung berbuat sama dengan yang dilakukan untuk membantu memecahkan ketegangan individu-individu yang tergabung dalam suatu kelompok, antara lain dengan melakukan pembagian tugas antar sesama anggota kelompok.

Pendekatan Prinsip Kajian Opini Publik :
  1. pengukuran kuantitatif terhadap distribusi opini,
  2. penelitian terhadap hubungan internal antara opini individu yang membentuk opini publik pada suatu permasalahan,
  3. deskripsi tentang atau analisis terhadap peran publik dari opini publik,
  4. kajian baik terhadap media komunikasi yang memunculkan gagasan yang menjadi dasar opini maupun terhadap penggunaan media oleh pelaku propaganda dan manipulasi
Proses Pembentukan Opini :
Opini memiliki beberapa proses yang dikenal dengan konstruksi, yaitu :
1. Konstruksi personal. Opini berupa pengamatan dan interpretasi atas sesuatu dengan sendiri dan  subjektif.
 2. Konstruksi sosial,  Opini yang dimana didalamnya terdiri dari beberapa konstruksi antara lain : 
  • Opini kelompok, opini pribadi di atas kemudian diangkat dalam kelompok tertentu. Maka jadilah opini kelompok.
  • Opini rakyat, opini yang tersistematiskan melalui jalur yang bebas seperti pemilihan umum atau hasil polling.
  • Opini massa, opini yang berserakan, ini bisa berbentuk budaya atau konsensus. Inilah yang oleh para politikus disebut sebagai opini publik.
Ketiga opini hasil konstruksi sosial diatas dihubungkan dengan kegiatan pejabat publik yang mengurus masalah kebijakan umum, dan Inilah opini publik yang dikaji dalam komunikasi politik. Contohnya yaitu dalam pemilihan presiden, banyak pemberi suara yang membawa kepada kampanye pemilihan konsepsi tentang sifat-sifat yang paling diinginkan kepada pemegang jabatan pemerintah. Citra tentang pemegang jabatan yang ideal ini memberikan garis besar, atau standar, yang digunakan oleh pemberi suara untuk dibandingkan dan menilai sifat-sifat yang dipersepsinya pada kandidat yang benar-benar mencalonkan diri untuk jabatan. 

Adapun  pendapat Cultip dan Center, menyatakan bahwa pembentukan Opini Publik terjadi karena :
  1. Sejumlah orang menyadari suatu situasi dan masalah yang dianggap perlu dipecahkan. Maka orang-orang ini mencari beberapa alternatif sebagai pemecah masalahnya, hal mana didasarkan pada fakta yang diperolehnya.
  2. Beberapa alternatif lain sebagai saran pemecahan masalah diketemukan, sehingga terjadilah diskusi tentankemungkinan penerimaan salah satu atau beberapa alternatif.
  3. Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan pilihan terhadap salah satu atau beberapa alternatif yang disetujui bersama melalui pelaksaan keputusan yang telah di ambil, terbentuklah suatu pengelompokan baru dan dipupuklah kesadaran kelompok.
  4. Berdasarkan keputusan dirumuskanlah suatu perincian pelaksanaan dan tindakan dalam bentuk program sebagai konsep kerja yang mencari dukungannya lebih luas, bukan saja dalam kelompok yang telah menerimanya, akan tetapi juga diluarnya sehingga terjadilah diskusi secara menjalar di kelompok-kelompok lain.

Rabu, 27 Juni 2012

Radio dan Televisi Digital

Perkembangan teknologi digital sekarang ini sedang berkembang pesat,  mengapa seperti itu ? karena teknologi digital memberikan kemudahan bagi para penggunanya. Dengan teknologi digital mengerjakan atau melakukan sesuatu terasa lebih praktis dan efisien serta teknologi ini mempunyai potensi meningkatkan akses  informasi dan mempunyai keunggulan lebih dibanding dengan perangkat yang masih menggunakan data analog. Beberapa kelebihan teknologi digital antara lain :
  1. Informasi dapat dengan mudah diproses dan dimodifikasi ke dalam berbagai bentuk.
  2. Dapat memproses informasi dalam jumlah yang sangat besar dan mengirimnya secara interaktif.
  3. Penggunaan yang berulang-ulang terhadap informasi tidak mempengaruhi kualitas dan kuantitas informasi itu sendiri.
  4. Mampu mengirimkan informasi dengan kecepatan cahaya yang dapat membuat informasi dapat dikirim dengan kecepatan tinggi.
Berbicara tentang teknologo digital berarti berbicara tentang radio dan televisi dimana data digital dan kedua media ini sedang ramai-ramainya diperbincangkan karena kedua media ini beberapa tahun lagi akan memasuki era digital yang mana radio dan televisi analog sudah mulai terlupaka karena hadirnya radio dan televisi digital yang lebih menjanjikan dan untuk lebih jelas dibawah ini akan diuraikan seperti apa radio dan televisi digital itu.

Radio Digital 
Pengertian Radio Digital :
Radio digital adalah teknologi radio yang mengirimkan informasi menggunakan sinya digital. Radio digital adalah generasi penerus dari radio analog. Radio ini memiliki banyak kelebihan seperti suara yang lebih jernih dibanding radio analog, mutu sinyal yang lebih bagus, dan berbagai fasilitas lain seperti dapat di-pause, di-rewind, atau disimpan sementara apabila ingin mendengarkannya nanti.

Sistem Kerja Radio Digital :
Sistem IBOC bekerja dengan menggabungkan sinyal audio analog dengan sinyal audio digital agar diperoleh kompatibilitas antara penyiaran radio analog dengan penyiaran radio digital, baik pada radio AM maupun FM. Sistem penyiaran radio digital IBOC yang juga disebut sebagai “HD-Radio” dikembangkan oleh iBiquity Radio dan secara resmi telah ditentukan sebagai sistem penyiaran radio digital di Amerika Serikat.

Penyiaran radio digital mengubah informasi analog menjadi angka-angka biner yang nilainya selalu berubah sesuai dengan besaran sinyal audio analog yang masuk. Sistem pemancar radio digital mengubah atau menyandikan (encode) sinyal suara analog yang masuk menjadi bilangan biner untuk dipancarkan. Proses ini disebut sebagai code atau decode (penginterpretasian sinyal analog menjadi sinyal digital dan penguraian kembali dari sinyal digital menjadi sinyal analog), yang selanjutnya disebut CODEC.

Setelah studio mengirim sinyal digital ke pemancar, pemancar radio digital memproses sinyal audio digital yang masuk untuk dipancarkan. Proses ini disebut modulation. Pesawat penerima radio digital menguraikan kembali (decode) sinyal digital yang diterima menjadi sinyal audio analog kembali (pada proses yang berlawanan dari digital ke analog). Proses ini disebut demodulation. Terdapat beberapa cara untuk mengubah sinyal analog menjadi sinyal digital. Cara-cara ini dapat diuraikan secara matematis yang disebut denganAlgorithm (Algoritma). Dalam menggunakan algoritma, para pakar dan teknisi dapat membuang komponen-komponen sumber sinyal audio digital yang tidak diperlukan dan hanya meninggalkan bagian-bagian yang penting saja untuk dipancarluaskan melalui antena dan selanjutnya direproduksi pada pesawat penerima radio atau pada alat pemutar rekaman.

CODEC algoritma sangat membantu konsep ini dengan memisahkan dan tidak memancarkan suara-suara yang tidak diperlukan tanpa mengurangi kualitas suara audio yang telah disandikan (decode) menjadi informasi analog pada pesawat penerima. Proses pengurangan bit ini dikenal dengan istilah kompresi. Kompresi akan mengurangi sinyal yang masuk menjadi komponen-komponen penting sedemikian rupa yang berkibat pada berkurangnya lebar pita saluran transmisi. Kompresi sinyal audio ini menjadi sangat penting untuk mengurangi lebar pita transmisi siaran digital. Beberapa jenis kompresi algoritma sistem pengolahan sinyal audio secara digital yang kita kenal adalah AAC, PAC, MP-3 atau HDC. Ini semua merupakan nama dagang dari sistem kompresi informasi audio digital dan untuk menyatakan hak cipta intelektual dan sekaligus untuk membedakan masing-masing cara kodefikasi algoritma di antara beberapa sistem tadi. Dengan menggunakan HD-Radio secara digital sinyal yang telah dimodulasikan pada frekuensi yang sama dengan frekuensi analog yang ada.

Untuk memaksimalkan keunggulan pemrosesan sinyal digital, kabel fiber optic dipasang di seluruh bagian pusat siaran (broadcast centre). Dibanding kabel tembaga, fiber optic sangat tahan terhadap interferensi frekuensi radio dan dengung yang ditimbulkan oleh perangkat-perangkat listrik.

Kelebihan Radio Digital :
  1. Radio digital memiliki kualitas yang lebih baik dibanding dengan radio konvensional. Suara yang dihasilkannya tahan terhadap gangguan suara dari sinyal radio lain, sehingga tidak mungkin terdapat tumpang tindih antara saluran yang satu dengan saluran yang lainnya.
  2. Kualitas suara yang dihasilkannya bagus dan jernih, seperti CD.
  3. Radio digital juga dilengkapi dengan layanan yang bersifat interaktif dan ubiquitous yang berarti kapan saja, dimana saja, dan dengan alat apa saja. Pendengar akan lebih mudah untuk mengikuti acara voting dan kompetisi-kompetisi yang diselenggarakan stasiun radio. Termasuk aktivitas dalam sebuah diskusi maupun [[talk show.
  4. frekuensi pada radio digital memiliki Single Frequency Network, sehingga pada satu kanal (saluran) dapat diisi oleh lima sampai enam program radio.
  5. spektrum sinyal pada radio digital juga lebih stabil dibanding pada radio konvensional.
  6. Radio digital juga memiliki efisiensi daya pancar dan efisiensi infrastruktur, sehingga dapat meminimalisir biaya produksi.
  7. Penelitian di Jepang menyatakan bahwa sistem digital broadcast ini dapat dimaksimalkan sebagai alat penyebar informasi potensi bencana, atau Emergency Warning System(EWS). Dengan sistem ini, semua perangkat digital seperti radio digital, televisi digital, PDA, komputer yang terkoneksi secara online, penerima pesan di telepon digital,portabel DVD player digital, bisa dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi mengenai bencana tersebut kepada masyarakat.
Frekuensi Radio Digital :
Saat ini rentang frekuensi antar stasiun radio FM yang disepakati adalah 350 KHz. Sedangkan siaran radio digital hanya memerlukan kurang lebih 60 KHz. Sehingga ruang kosong yang dapat diisi oleh penyelenggara stasiun radio FM akan semakin lebar. Satu frekuensi dapat diisi oleh lima-enam program radio.

Uji Coba Radio Digital di Indonesia :
Pada periode Maret-Mei 2006, industri penyiaran radio digital telah melakukan uji coba dengan menggunakan In-bound on Channel (IBOC) system. Uji coba ini dilaksanakan oleh anggota Forum Radio Jaringan Indonesia (FRJI), dengan menggunakan siaran Delta 99,1 FM. Uji coba AM IBOC juga dilaksanakan oleh Radio Sangkakala Surabaya, frekuensi1062 AM. Uji coba akan dilakukan untuk menggunakan system radio Digital DAB (Digital Audio Broadcasting). Uji-coba DAB ini akan dilaksanakan mulai bulan Agustus 2006 di radio PramborsRamakoSonora dan I-Radio dengan menggunakan kanal 10D VHF Band III. Pemilihan frekuensi untuk uji coba siaran ini dipilih secara acak dan merupakan hasil kesepakatan tim.

Sosialisasi radio digital di Indonesia :
Transisi radio analog menjadi radio digital mengharuskan penggunanya untuk mengganti perangkat radio yang ia miliki dari analog menjadi digital. Perangkat penerima diganti untuk disesuaikan dengan stasiun pemancarnya. Hal ini menyulitkan pemerintah dan pihak swasta untuk mensosialisasikan penggunaan radio digital di Indonesia, karena pada umumnya masyarakat enggan apabila harus mengeluarkan uang lagi untuk membeli perangkat radio baru.


Televisi Digital
Pengertian Televisi Digital :
Televisi digital atau DTV adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal gambarsuara, dan data ke pesawat televisi. Televisi digital merupakan alat yang digunakan untuk menangkap siaran TV digital, perkembangan dari sistem siaran analog ke digital yang mengubah informasi menjadi sinyal digital berbentuk bit data seperti komputer.

Faktor Perkembangan Televisi Digital :
  1. Perubahan lingkungan eksternal meliputi : Pasar televisi analog yang sudah jenuh, Kompetisi dengan sistem penyiaran satelit dan kabel.
  2. Perkembangan Teknologi meliputi : Teknologi pemrosesan sinyal digital, Teknologi transmisi digital, Teknologi semikonduktor, Teknologi peralatan yang beresolusi tinggi.
Frekuensi TV Digital :
Secara teknik pita spectrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital sehingga tidak perlu ada perubahan pita alokasi baik VHF maupun UHF (Ultra High Frequency). Sedangkan lebar pita frekuensi yang digunakan untuk analog dan digital berbanding 1 : 6 artinya bila pada teknologi analog memerlukan pita selebar 8 MHz untuk satu kanal transmisi, maka pada teknologi digital dengan lebar pita frekuensi yang sama dengan teknik multiplek dapat digunakan untuk memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus dengan program yang berbeda.

Selain ditunjang oleh teknologi penerima yang mampu beradaptasi dengan lingkungan yang berubah, TV digital perlu ditunjang oleh sejumlah pemancar yang membentuk jaringan berfrekuensi sama atau SFN (single frequency network) sehingga daerah cakupan dapat diperluas. Produksi peralatan pengolah gambar yang baru (cable, satellite, VCR, DVD players, camcorders, video games consoles) adalah dengan menggunakan format digital. Untuk itu supaya pesawat analog masih dapat dipakai diperlukan inverter (setup box) yang dapat merubah signal digital ke analog sehingga dapat dilihat dengan menggunakan TV receiver biasa.

Sistem Pemancar Televisi Digital :
Terdapat tiga standar sistem pemancar televisi digital di dunia, yaitu televisi digital (DTV) di Amerika, penyiaran video digital terestrial (DVB-T) di Eropa, dan layanan penyiaran digital terestrial terintegrasi (ISDB-T) di Jepang. Semua standar sistem pemancar sistem digital berbasiskan sistem pengkodean OFDM dengan kode suara MPEG-2 untuk ISDB-T dan DTV serta MPEG-1 untuk DVB-T.
Dibandingkan dengan DTV dan DVB-T, ISDB-T sangat fleksibel dan memiliki kelebihan terutama pada penerima dengan sistem seluler. ISDB-T terdiri dari ISDB-S untuk transmisi melalui kabel dan ISDB-S untuk tranmisi melalui satelit. ISDB-T dapat diaplikasikan pada sistem dengan lebar pita 6,7MHz dan 8MHz. Fleksibilitas ISDB-T bisa dilihat dari mode yang dipakainya, dimana mode pertama digunakan untuk aplikasi seluler televisi berdefinisi standar (SDTV), mode kedua sebagai aplikasi penerima seluler dan SDTV atau televisi berdefinisi tinggi (HDTV) beraplikasi tetap, serta mode ketiga yang khusus untuk HDTV atau SDTV bersistem penerima tetap. Semua data modulasi sistem pemancar ISDB-T dapat diatur untuk QPSK dan 16QAM atau 64QAM. Perubahan mode ini bisa diatur melalui apa yang disebut kontrol konfigurasi transmisi dan multipleks (TMCC).
Frekuensi sistem penyiaran televisi digital dapat diterima menggunakan antena yang disebut televisi terestrial digital (DTT), kabel (TV kabel digital), dan piringan satelit. Alat serupa telepon seluler digunakan terutama untuk menerima frekuensi televisi digital berformat DMB dan DVB-H. Siaran televisi digital juga dapat diterima menggunakan internet berkecepatan tinggi yang dikenal sebagai televisi protokol internet (IPTV).

Kelebihan Frekuensi TV Digital :
Teknologi digital efisien dalam pemanfaatan spektrum frekwensi. Ada satu penyelenggara televisi digital meminta spektrum dalam jumlah yang cukup besar artinya tidak cukup hanya 1 (satu) kanal carrier melainkan lebih. Hal ini disebabkan dalam penyelenggaraannya nanti penyelenggara hanya akan berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan yaitu untuk mentransfer program dari stasiun-stasiun televisi lain yang ada di dunia menjadi satu paket layanan sebagaimana penyelenggaraan televisi kabel berlangganan yang ada saat ini.

Meningkatnya penyelenggaraan televisi dimasa depan dapat diantisipasi dengan suatu terobosan kebijakan dalam pemanfaatan spektrum frekuensi, misalkan penyelenggara televisi digital hanya berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan televisi digital, sedangkan programnya dapat diselenggarakan oleh operator yang khusus menyelenggarakan jasa program televisi digital (operator lain). Dari aspek regulasi akan terdapat ijin penyelenggara jaringan dan ijin penyelenggara jasa sehingga dapat menampung sekian banyak perusahaan baru yang akan bergerak dibidang penyelenggaraan televisi digital. Dengan demikian akan dapat dihindari adanya monopoli penyelenggaraan televisi digital di Indonesia.

Sistem Penyiaran Televisi Digital :
Sistem penyiaran TV Digital adalah penggunaan apliksi teknologi digital pada sistem penyiaran TV yang dikembangkan di pertengahan tahun 90 an dan diujicobakan pada tahun 2000. Pada awal pengoperasian sistem digital ini umumnya dilakukan siaran TV secara Simulcast atau siaran bersama dengan siaran analog sebagai masa transisi. Sekaligus ujicoba sistem tersebut sampai mendapatkan hasil penerapan siaran TV Digital yang paling ekonomis sesuai dengan kebutuhan dari negara yang mengoperasikan.

Karakteristik Sistem Penyiaran TV Digital Terestrial :
Karakteristik Sistem Penyiaran TV Digital yang ada di Indonesia dibagi berdasarkan kualitas penyiaran, manfaat dan keunggulan TV Digital. TV Digital dalam perkembangannya memiliki karakteristik yang berbeda di tiap wilayah(area) penyiaran. Oleh karena itu, karakteristik sistem penyiaran TV Digital akan sama apabila berada di radius yang sama. Dengan kualitas gambar dan warna yang dihasilkan jauh lebih bagus daripada televisi analog. Desain dan implementasi sistem siaran TV digital terutama ditujukan pada peningkatan kualitas gambar. Terdapat dua aspek yang berbeda dan memerlukan kompromi dalam hal ini. Pada satu sisi, teknologi TV digital memungkinkan pengiriman gambar dengan akurasi dan resolusi sangat tinggi, tetapi pada sisi lain memerlukan tersedianya kanal dengan laju sangat tinggi, mencapai belasan Mbps. Di sisi lain, sistem TV digital juga diharapkan mampu menghasilkan penerimaan gambar yang jernih, stabil, dan tanpa efek bayangan atau gambar ganda, walaupun pesawat penerima berada dalam keadaan bergerak dengan kecepatan tinggi.

Kualitas Penyiaran Televisi Digital : 
TV Digital memiliki hasil siaran dengan kualitas gambar dan warna yang jauh lebih baik dari yang dihasilkan televisi analog. Sistem televisi digital menghasilkan pengiriman gambar yang jernih dan stabil meski alat penerima siaran berada dalam kondisi bergerak dengan kecepatan tinggi. TV Digital memiliki kualitas siaran berakurasi dan resolusi tinggi.Teknologi digital memerlukan kanal siaran dengan laju sangat tinggi mencapai Mbps untuk pengiriman informasi berkualitas tinggi.

Manfaat Penyiaran Televisi Digital :
  1. TV Digital digunakan untuk siaran interaktif. Masyarakat dapat membandingkan keunggulan kualitas siaran digital dengan siaran analog serta dapat berinteraksi dengan TV Digital.
  2. Teknologi siaran digital menawarkan integrasi dengan layanan interaktif dimana TV Digital memiliki layanan komunikasi dua arah layaknya internet.
  3. Siaran televisi digital terestrial dapat diterima oleh sistem penerimaan televisi tidak bergerak maupun sistem penerimaan televisi bergerak. Kebutuhan daya pancar televisi digital yang lebih kecil menyebabkan siaran dapat diterima dengan baik meski alat penerima siaran bergerak dalam kecepatan tinggi seperti di dalam mobil dan kereta.
  4. TV Digital memungkinkan penyiaran saluran dan layanan yang lebih banyak daripada televisi analog. Penyelenggara siaran dapat menyiarkan program mereka secara digital dan memberi kesempatan terhadap peluang bisnis pertelevisian dengan konten yang lebih kreatif, menarik, dan bervariasi.
Keungulan Frekuensi Televisi Digital :
Teknologi digital efisien dalam pemanfaatan spektrum frekuensi. Ada satu penyelenggara televisi digital meminta spektrum dalam jumlah yang cukup besar artinya tidak cukup hanya 1 (satu) kanal carrier melainkan lebih. Hal ini disebabkan dalam penyelenggaraannya nanti penyelenggara hanya akan berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan yaitu untuk mentransfer program dari stasiun-stasiun televisi lain yang ada di dunia menjadi satu paket layanan sebagaimana penyelenggaraan televisi kabel berlangganan yang ada saat ini.

Meningkatnya penyelenggaraan televisi dimasa depan dapat diantisipasi dengan suatu terobosan kebijakan dalam pemanfaatan spektrum frekuensi, misalkan penyelenggara televisi digital hanya berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan televisi digital, sedangkan programnya dapat diselenggarakan oleh operator yang khusus menyelenggarakan jasa program televisi digital (operator lain). Dari aspek regulasi akan terdapat ijin penyelenggara jaringan dan ijin penyelenggara jasa sehingga dapat menampung sekian banyak perusahaan baru yang akan bergerak dibidang penyelenggaraan televisi digital. Dengan demikian akan dapat dihindari adanya monopoli penyelenggaraan televisi digital di Indonesia.